KD.
3.8 Memahami konsep Kewargaan Digital
KD.
4.8 Merumuskan etika Kewargaan Digital
A.
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1.
Menjelaskan pengertian dan konsep kewargaan digital dalam
komunikasi daring.
2.
Menerapkan komponen kewargaan digital dalam komunikasi daring.
3. Melalui diskusi, siswa mampu menerapkan kewargaan digital dalam komunikasi
daring.
4.
Merumuskan etika kewarganegaraan digital.
5.
Menerapkan etika kewaranegaraan digital pada komunikasi daring
6.
Menggunakan etika Komunikasi daring asinkron
7.
Menggunakan etika komunikasi daring sinkron
B.
Tujuan Pembelajaran
1.
Melalui diskusi dan penggalian informasi
siswa mampu menyajikan pengertian Kewargaan digital dalam komunikasi daring.
dengan benar dan santun
2. Melalui diskusi kelompok siswa mampu
menyajikan pengertian komponen kewargaan digital, dalam komunikasi daring.
3. Melalui diskusi, siswa mampu menerapkan
komponen kewargaan digital dalam komunikasi daring.
4. Peserta didik dapat merangkai alat Komunikasi
daring dengan tepat dan cermat.
5. Peserta didik dapat menguji Kapasitas Bandwith
Pada Jaringan Komunikasi daring tersebut sesuai prosedur dengan cermat
6.
Peserta didik dapat Menggunakan komunikasi
daring asinkron (You tube, face book, tweeter, Whatsapp) dengan santun.
7.
Peserta didik dapat menggunakan komunikasi daring sinkron (Teleconference,
Chatting, Videoconference) dengan santun.
C.
Materi Pembelajaran
Berkomunikasi,
di dunia maya tidak jauh berbeda dengan berkomunikasi di dunia nyata.
Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik
di dunia maya maupun di dunia nyata. Tidak mengherankan, berbagai
karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia
maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu
tersebut secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya
norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari hal-hal yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga
digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas,
bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan
dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan
sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari
informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua
warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki
rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya.
Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif.
Kewargaan
digital dapat
didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait
dengan penggunaan teknologi.
Rentang
usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses
teknologi, tampilan, dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat
anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk
berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih
belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun
penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab.
Kewargaan
digital adalah
konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan
teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya
dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat
dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status,
tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang
mencurigakan, dan lainnya. ‘warga digital’ adalah merupakan individu yang
memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja dan berkreasi.
Update adalah perintah
yang digunakan untuk mendapatkan pembaharuan (update) terbaru dan melakukan
sinkronisasi dengan versi yang baru, atau dengan kata lain memperbarui data.
1. Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan
digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan
pemanfaatannya.
Gambar II - 144. Lingkungan Digital Anda
Gambar
II.147 menunjukkan 3 (tiga) lingkungan dan 9 (sembilan) komponen penerapan
Kewargaan Digital.
Lingkungan
belajar dan akademis
IT
telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan
Anda secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun
literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan
digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar
dan akademis adalah:
Komponen
1. Akses Digital
Setiap
orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun
kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki
kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh
infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar
menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta
berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk
mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan
komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan
dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah
lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga
harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai
dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya.
Seiring
berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga
tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi
itu sendiri.
Komponen
2. Komunikasi Digital
Dalam
lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum
nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang
untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu
arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan
teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai
bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum,
dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat
terhubung dengan individu lainnya.
Setiap
warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan
media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan
kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih
penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia
pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam
proses belajar mengajar, sehingga Anda mampu menggunakan teknologi digital
untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang
digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah.
Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan
bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses
data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan
Anda pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi
digital merupakan proses belajar
mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar
diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat
teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi
secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
Lingkungan
sekolah dan tingkah laku
Komponen
4. Hak digital
Sama
halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga
memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak
atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh
setiap warga digital.
Dengan
adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang
harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi
secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun
tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak
menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi
lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali
pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi,
tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama
penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak
terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan
bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka,
tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting
forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar
tata krama.
Etiket
digital dibuat dengan tujuan
untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja
tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun
malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi
digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen
6. Keamanan digital
Dalam
setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun
mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak
dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko
terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam
dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah
kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia
digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga
data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai
warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang
tidak bertanggungjawab.
Instal adalah memasang
program ( perangkat lunak ) ke dalam komputer. semua perangkat lunak (misalnya,
microsoft windows, microsoft Office dan lain-lain, ) harus kita instal lebih
dahulu kedalam komputer, baru bisa digunakan, selain itu, instal juga berfungsi
untuk menyesuaikan program dengan alat-alat terpasang pada komputer kita, dan
menguraikan file-file yang dipadatkan , sebab ketika perangkat lunak
diluncurkan, file-file dipadatkan ( di-compress) untuk memperkecil ukuran file.
Firewall merupakan
sistem keamanan jaringan komputer yang berfungsi untuk melindungi komputer dari
berbagai macam serangan komputer luar. Dengan adanya firewall,
dapat dipastikan bahwa data pada komputer atau server web yang terhubung tidak
akan bisa diakses oleh siapapun di Internet.
Back Up adalah
memindahkan atau menyalin kumpulan informasi (data) yang tersimpan di
dalam hardisk komputer yang biasanya dilakukan dari satu lokasi/perangkat ke
lokasi/perangkat lain.
Kehidupan Anda di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum
digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital
perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun
properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh
perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website,
mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirim-kan spam, ataupun
mencuri identitas orang lain.
Peretas. ... Peretas (bahasa
Inggris: hacker) adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi,
menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan
atau dimotivasi oleh tantangan.
Kata mengunduh dan
mengunggah merupakan padanan bahasa Indonesia untuk istilah to download dalam
bahasa Inggris.
Plagiarisme atau
sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat,
dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat
sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta
orang lain.
Virus komputer merupakan
program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya
sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program
atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis
yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup.
Spam adalah penggunaan
perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa
dikehendaki oleh penerimanya.
Hukum
siber (cyber law) di
Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
-
Aspek hak cipta
-
Aspek merek dagang
-
Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
-
Aspek privasi
-
Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen
8. Transaksi digital
Warga
digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah
dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah
diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id,
berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin
tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong
tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam
jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan
yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan
barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang
diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli
maupun penjual daring yang baik.
Komponen
9. Kesehatan digital
Di
balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu
diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan
badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika
pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya,
pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi
digital.
Akronim
Pengingat:”T.H.I.N.K”
Setelah
memahami 9 komponen di atas, Anda telah menyadari pentingnya kewargaan digital.
Untuk menyederhanakan dan agar mudah mengingat ke-9 komponen di atas, sebagai
jembatan keledaiAnda dapat menggunakan akronim pengingat “T.H.I.N.K.” sebelum
Anda berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter,
blog, forum, dll. T.H.I.N.K.merupakan akronim dari:
-
Is it True (Benarkah)?
Benarkah
posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
-
Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah
post Anda akan menyakiti perasaan orang lain?
-
Is it Illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah
post Anda?
-
Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah
post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain
-
Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah
post Anda? Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain
Sumber :
Buku Bahan Ajar Simulasi dan Komunikasi Digital Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar